TajukRakyat.com,Medan – Praktek perjudian dan penyalahgunaan narkoba terus berkembang di lahan garapan kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Selain di Jermal 15, aktifitas judi dan narkoba juga marak di Jermal 11 tepatnya di Gang Subur.
Bahkan katanya, judi mulai beroperasi dari malam hingga menjelang subuh.
Akibatnya warga yang tinggal di lahan garapan resah dan tidak dapat berbuat banyak karena infonya selalu diancam bila melapor ke pihak aparat penegak hukum.
“Di lokasi garapan Jermal ini semua lengkap barang terlarang mulai dari sabu, inek atau ekstasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan lapak narkoba selalu ramai dipenuhi pemakai narkoba mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
“Meja judi ikan dan judi online juga lengkap. Judi mulai dibuka pada malam hari hingga menjelang pagi,” ujarnya.
Atas kondisi ini warga meminta agar Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar bertindak tegas memberantas narkoba maupun judi disitu (Lahan Garapan Jermal).
“Bukan hanya di Jermal 15 judi dan narkoba marak, tapi juga di Jermal 11. Kami harap polisi bertindak tegas memberantas judi dan narkoba. Jangan habis digerebek, besok sudah buka lagi,” katanya dengan nada heran.
Warga tadi menambahkan bahwa aktifitas perjudian mulai beroperasi dari malam hari hingga menjelang subuh,”Udah macam las vegas, tempatnya bang,” ungkapnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek basis judi dan narkoba di kawasan Jermal 15, Selasa (14/2/23) lalu.
Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan para pemain judi, bandar dan pengguna narkoba.
Namun petugas hanya membongkar satu pondok yang selama ini dijadikan markas permainan mesin judi slot, jackpot serta tempat memakai sabu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora dalam keterangannya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal 15 Gang Kasih dijadikan basis permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penampungan sepedamotor curian.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke Gang Kasih dan menggerebek serta menggeledah sejumlah pondok/gubuk yang disinyalir tempat perjudian, peredaran dan lapak menggunakan sabu,” ujar Japri.
Sambung dia, petugas mendapati sejumlah pondok dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas membongkar pondok agar tidak ada kegiatan ditempat tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dihubungi menyampaikan ucapan terima kasih.
“Ya, terima kasih informasinya. Sedang kami lidik bang,” jawab mantan Dir Lantas Polda Sumut ini via aplikasi Whatsapp.(kei)