TajukRakyat.com,Medan– Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, simpang Jalan Titi Papan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal.
Korban yang mengendarai motor bernomor polisi BK 6987 JAP itu meninggal dunia usai diduga menabrak pohon pada Sabtu (4/10/2025) dinihari.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi tidak tahu persis seperti apa kronologis kejadiannya.
Namun, sempat terdengar suara benturan cukup keras di lokasi kejadian.
“Waktu kejadian kami kebetulan hendak belanja ke Pasar Sikambing ini. Kami dengar ada suara benturan keras,” kata pria marga Sitepu, Sabtu pagi.
Ia mengatakan, lantaran terdengar suara dentuman keras, sejumlah warga kemudian datang ke lokasi.
Di sana, terlihat seorang pria sudah tidak sadarkan diri.
“Sudah enggak sadar di pengendara motornya,” kata Sitepu.
Tak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan datang ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban diketahui bernama Muhammad Rizqo Akbar.
Korban merupakan warga Jalan Kemuning Raya Nomor 347, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan korban mengalami luka serius pada bagian kepala.
“Dugaan sementara korban menabrak pohon setelah menyerempet median jalan,” kata Parwita.
Ia mengatakan, diduga korban saat kejadian dalam keadaan ngantuk, sehingga tidak konsentrasi saat mengemudi.
Pascakejadian, polisi membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Polisi juga sempat berusaha menghubungi keluarga korban guna kepentingan proses penyelidikan.(rio)