TajukRakyat.com,Delitua – Polsek Delitua terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya dengan melaksanakan patroli preventif secara rutin.
Kanit Samapta Polsek Delitua, AKP Resfindra, dalam program Dialog Halo Polisi di RRI Medan, Rabu (5/11/25).
Patroli Melibatkan Tiga Regu
AKP Resfindra menjelaskan, kegiatan patroli Polsek Delitua dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan melibatkan tiga regu personel patroli. untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami juga melakukan patroli dialogis, yakni berinteraksi langsung dengan masyarakat”, ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli tersebut merupakan pelaksanaan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Patroli Disejumlah Titik Rawan dan Keramaian
Adapun rute patroli Polsek Delitua mencakup sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian, antara lain Underpass Titi Kuning Jalan A.H. Nasution, Lapangan Karya Wisata, Persimpangan Jalan Karya Sejati, Fly Over Simpang Pos, hingga Jalan Ngumban Surbakti Medan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Resfindra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (cunamor).
“Kami menghimbau kepada pengendara kendaraan agar menambah kunci pengamanan atau gembok saat memarkir kendaraannya,” sarannya.
“Rumus kejahatan itu ada niat dan ada kesempatan, sehingga kewaspadaan menjadi langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana”, jelasnya.
Polsek Delitua Siapkan Layanan Call Centre 110
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Delitua juga menyediakan layanan Call Centre 110 yang aktif selama 24 jam.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dan petugas piket Samapta akan segera meluncur ke lokasi.
Melalui kegiatan patroli preventif dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Delitua berharap dapat terus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.(red)