TajukRakyat.com,Asahan– Angga Maulana Nasution (19), tersangka pembobol rumah pincang setelah ditangkap petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan.
Warga Jalan Anggur, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ini ditembak polisi karena sudah dua kali melakukan pencurian dengan pemberatan.
Menurut Kanit Jatantas Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Bambang Wahyudi, ada dua laporan kasus pencurian yang dilakukan pelaku.
Pertama, pelaku pernah mencuri di satu warung yang ada di Jalan Sawo, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kedua, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa masih di Kelurahan Sentang.
“Pelaku beraksi bersama dua rekannya,” kata Bambang pada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Adapun dua tekan pelaku yakni Riski dan Adul.
Saat penangkapan, dua pelaku lainnya kabur.
Namun, pelaku Angga melawan saat ditangkap.
Polisi pun menindak tegas pelaku.
Saat membobol warung di Jalan Sawo, pelaku menggasak 25 bungkus rokok dan laptop.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dua pelalu lainnya.
Dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(arch)