TajukRakyat.com,Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terus berkomitmen untuk menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dan mandiri secara financial.
Komitmen itu ditegaskan Rico Waas saat membuka acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus Launching Smart Tax di Hotel Arya Duta, Kamis (11/12/25).
“Kota ini hanya bisa maju apabila memiliki kekuatan financial yang baik. Artinya apabila financial kita kuat dan mandiri, maka banyak pekerjaan besar yang dapat kita lakukan,” kata Rico Waas.
Pajak dari Masyarakat Harus Dikembalikan
Ia juga mengatakan, sejatinya pajak yang diproleh dari masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Dengan demikian, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara maksimal, transparan dan berintegritas.
“Kita ingin menjadikan kota ini terus bergerak maju menjadi kota metropolitan dan menjadi simbol bagian baratnya Indonesia. Apabila itu bisa kita capai, negara lain akan melirik kita untuk berinvestasi disini,”ujarnya.
Bapenda Medan Hindari Kebocoran
Untuk itu, bilang Rico Waas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan harus memperkuat sistem guna menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dapat dilakukan dengan sosialisasi Opsen PKB dan digitalisasi melalui aplikasi Smart Tax.
“Terkait Opsen PKB, Bapenda harus memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kita patut bersyukur, karena sekarang pembagian pajak kendaraan bisa langsung masuk ke kita,” ujarnya.
Sedangkan terkait Smart Tax, orang nomor satu di Pemko Medan itu, secara khusus memberikan apresiasi dengan hadirnya aplikasi Smart Tax.
Sistem digitalisasi ini dinilai dapat menghasilkan pelaporan pajak secara lebih detail sehingga dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder pemeritah daerah, seperti BUMN, BUMD, dan Perbankan mengenai mekanismen Opsen PKB.
Agha juga menghimbau agar dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.(ril)