TajukRakyat.com,Medan– Tiga dari lima tersangka pelaku begal yang meresahkan masyarakat kini menginap di sel Polsek Medan Baru.
Adapun ketiga pelaku begal itu diantaranya M Rizky Zamali (23), Ryan Fany (19) dan Diki Fahrezi (21).
Ketiganya diamankan warga setelah gagal merampok korbannya bernama Nabul Shauqi Nasution (19).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, bahwa aksi pembegalan yang dilakukan ketiga pelaku berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Sabtu (31/8/2024) dinihari lalu.
Saat kejadian, korban bersama dua rekannya tiba-tiba saja diadang oleh lima orang pembegal.
“Para pelaku memepet korban dari arah belakang, lalu memukulnya,” kata Kompol Yayang, Rabu (4/9/2024).
Usai memukul korban, pelaku lainnya kemudian merampas tas dan handphone milik korban.
Sontak, korban berteriak hingga mengundang perhatian warga.
Dua dari lima pelaku yang berstatus sebagai pelajar melarikan diri.
Sementara tiga tersangka yang tak sempat kabur ditangkap warga.
Saat kejadian, ada warga yang melapor.
Polisi yang menerima informasi itu lantas menyambangi lokasi, lalu menangkap ketiga pelaku.
“Untuk saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Yayang.(rio)