TajukRakyat.com,Medan– AKBP Oloan Siahaan, perwira menengah (Pamen) Polri yang sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan kembali bertugas di Polda Sumut.
Dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1701/8/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, AKBP Oloan Siahaan dimutasi sebagai Pamen Polda Sumut.
Jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan kini diisi oleh AKBP Rosef Efendi, mantan Kapolres Simeuleu, Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan mutasi ini.
“Iya benar,” kata Ferry, Senin (22/12/2025).
Ia menyebut, bahwa mutasi merupakan hal biasa di Polri sebagai bentuk penyegaran.
Untuk diketahui, AKBP Oloan Siahaan dicopot dari jabatannya karena menembak mati remaja yang terlibat tawuran.
Karena kasus itu, Oloan pun dicopot dan sempat dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan.
Namun, kini ia kembali ke Polda Sumut untuk bertugas.(rio)