Maling Motor Ditangkap Setelah Sehari Beraksi

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Medan- Angga Nugraha, maling motor yang beraksi di kos-kosan Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan ditangkap setelah sehari beraksi.

Pelaku beraksi pada Sabtu (17/1/2025) dinihari sekira pukul 05.00 WIB.

Motor Curian Dijual Wilayah Tembung

Saat itu pelaku menggasak motor Yamaha R15 milik Samuel Butarbutar.

“Setelah beraksi, pelaku menjual motor tersebut di wilayah Tembung seharga Rp 1,5 juta,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Senin (26/1/26).

Baca Juga:  Delapan Jukir Liar yang Terjaring Razia Diberi Pembinaan

Ia mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban, tim Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi.

Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.

Polisi Lakukan Pengembangan

Pada Minggu (18/1/26), pelaku akhirnya ditangkap.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan mencari siapa penadahnya.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 447 KUHPidana undang-undang nomor 1 tahun 2023.(Ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *