Polisi Ringkus 4 Sindikat Gembong Narkoba dan Sita 20 Kg Sabu Diduga Asal Malaysia

Empat orang sindikat gembong narkoba yang ditangkap membawa 20 Kg sabu diduga dari Malaysia.
Empat orang sindikat gembong narkoba yang ditangkap membawa 20 Kg sabu diduga dari Malaysia.

TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas gabungan Polda Sumut meringkus empat sindikat gembong narkoba dari lokasi berbeda.

Selain menangkap empat sindikat gembong narkoba, polisi juga menyita 20 Kg sabu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SS dan Acung.

SS dan Acung ditangkap di atas sampan kayu bersama barang bukti 20 Kg sabu.

Baca Juga:   Gerombolan Beruk Teror Permukiman Warga di Asahan

SS dan Acung dibekuk saat berada di perairan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Jumat (10/3/2023).

Dari penangkapan SS dan Acung, polisi melakukan pengembangan dan mendapati dua nama pelaku lain.

“SS adalah pengendali lapangan, dan Acung sebagai kurir,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (12/3/2023).

Hadi mengatakan, menurut SS dan Acung, ada dua pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga:   9 Anggota Geng Motor Batako Ditangkap Bersama 5 Senjata Tajam

Keduanya adalah AH alias Puton dan HS alias Kancil.

Menurut informasi SS dan Acung, AH dan HS bertugas menjemput 20 Kg sabu itu di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Setelah mendapat keterangan tersebut, polisi pun menangkap AH dan HS.

Dari pengakuan SS dan Acung, barang tersebut milik pria berinisial BRO.

Baca Juga:   Brimob Tangkap 6 Remaja Pembuat Onar Pelaku Tawuran

BRO merupakan warga negara Malaysia.

BRO meminta agar SS dan Acung mengedarkan sabu itu di Indonesia, khususnya Sumatra Utara.

SS dan Acung mengaku dijanjikan upah Rp 20 juta.

“Rp 20 juta itu nantinya akan dibagikan kepada tersangka lain,” pungkas Hadi.

Untuk saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *