Ditembak Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Residivis Curanmor Terpaksa Naik Kursi Roda

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora (2 kanan).(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Seorang spesialis kasus pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek Percut Seituan terpaksa naik kursi.

Pasalnya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Selasa (9/5/23).

Karena melawan dan menyerang petugas, residivis pelaku curanmor ini terpaksa ditembak dibagian kaki kanan.

Pelaku berinisial HPS (27) warga Jl. Rela Ggang Dame Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.

Dari pelaku, polisi menyita 1 unit handphone dan sejumlah kunci palsu letter T sebagai barang buktinya.

Baca Juga:   Tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan Temukan 23 Bungkus Ganja Tak Bertuan di Delitua

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, sebelum diringkus, HPS mengaku telah 14 kali melakukan aksi pencurian sepedamotor dan handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

HPS ditangkap ketika sedang asyik bermain game di salah satu warnet di Jl. Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HPS mengaku sudah 14 kali melakukan curanmor dan mencuri handphone di wilayah hukum Polsek Percut Seituan,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, Selasa (9/5/23) sore.

Baca Juga:   Pemerintah Lelang 5 Blog Migas Tahap I

Dijelaskan Kapolsek, HPS ditangkap di salah satu warnet di Jl. Tuasan.

Saat hendak ditangkap, HPS berusaha menyerang petugas sehingga petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur.

“Kaki kanan pelaku terpaksa ditembak karena menyerang dan melawan petugas,” terang Kompol M Agustiawan.(kei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *