TajukRakyat.com,Sunggal – Informasi buat Polri bahwa praktek perjudian jenis tembak ikan masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, dan terkesan dibiarkan.
Informasi diperoleh wartawan di beberapa lokasi masih menyediakan lapak judi tembak ikan dan tetap berjalan lancar.
Hal ini bertentangan dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan yang menginstruksikan jajarannya untuk memberantas judi dan narkoba.
Seperti di Gang Tower Jalan Kelambir Lima sebelum rel kereta api, ada dua lapak meja tembak ikan masih buka.
Walau sudah diprotes warga, namun pemilik tak takut dan seolah-olah kebal hukum.
Terlihat, setiap hari para pemain judi khususnya pria berdatangan untuk main judi tembak ikan.
Kami heran kata warga kenapa lapak judi di lokasi ini bisa buka. Padahal Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan sudah menginstruksikan bawahannya untuk memberantas praktek judi.
“Kami sangat resah sejak adanya judi tembak ikan di wilayah tempat tinggal kami,” ujar seorang warga yang namanya tak mau disebutkan, Jumat (29/6/2023).
“Bila tidak ada tindakan dari aparat terkait. Maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ancam seorang warga.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi wartawan melalui WA belum membalas.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Usman Nasution ketika konfirmasi,”Ya, belum sempat di gas. Tks infonya,” jawab kanit via aplikasi whatsapp, Sabtu (1/7/23) malam. (*)