Maling Ban Mobil Berkeliaran di Marelan, Pelaku Beraksi Bawa Angkot Nomor 10

Komplotan maling ban mobil saat beraksi di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.
Komplotan maling ban mobil saat beraksi di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

TajukRakyat.com,Medan– Komplotan maling ban mobil berkeliaran di Kota Medan.

Teranyar, komplotan maling ban mobil beraksi di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam aksinya, komplotan maling ban mobil ini membawa angkutan kota (Angkot) nomor 10.

Aksinya pun terekam kamera CCTV di kediaman korbannya bernama Sukiman.

Baca Juga:   Minum Alkohol, Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kos-kosan

Menurut penuturan korban kepada wartawan, aksi pencurian ban mobil ini berlangsung pada Sabtu (1/7/2023) dinihari, atau sekira pukul 03.30 WIB.

Saat itu, kata korban, ia memarkirkan kendaraannya di halaman.

Biasanya, lanjut korban, ia memarkirkan kendaraan di garasi.

“Entah kenapa waktu itu saya malas kali masukkan mobil,” kata Sukiman, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:   Memilukan, Jumlah Korban Tewas di Gaza Tembus 18.800 Orang

Karena selama ini dirinya merasa aman-aman saja, Sukiman lantas membiarkan mobil jenis DFSK Glory itu terparkir di depan rumahnya.

Namun, kata korban, memasuki pukul 05.00 WIB, korban yang terbangun dari tidurnya keluar dari kamar, hendak memeriksa kendaraannya.

Begitu keluar rumah, korban mendapati ban mobilnya sudah raib.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 20 juta.

Baca Juga:   Pencuri Motor Kakinya 'Dilubangi' Polisi Setelah 3 Kali Beraksi

“Saya belum melapor memang,” kata korban.

Ia berharap, polisi bisa segera mengambil tindakan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Dalam rekaman CCTV, pelaku lebih dari satu orang.

Pelaku datang naik angkot nomor 10, lalu menggasak empat ban mobil milik korban.(arch)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *