Usai OTT Basarnas, KPK Malah Minta Maaf kepada Rombongan TNI, LIRA Desak Para Pimpinan KPK Mundur

Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani.(Ist)

TajukRakyat.com,Probolinggo –  Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas yang merupakan anggota TNI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah minta maaf setelah didatangi rombongan TNI, pada Jumat (28/7/23).

Kedua pejabat diduga terkena OTT KPK yakni Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Bahkan setelah dilakukan OTT, komisioner KPK menetapkan kedua pejabat di Basarnas sebagai tersangka.

Permohon maaf lembaga antirasuah kepada rombongan TNI mendapat reaksi dari Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani.

Menurut Andi Syafrani, selain minta maaf, pimpinan KPK semestinya mengundurkan diri.

Ia menyatakan kasus korupsi ditubuh Basarnas tersebut, pihak TNI menilai KPK kurang memahami proses penanganan kasus dan langsung menetapkan kedua pejabat Basarnas sebagai tersangka.

Baca Juga:   Bareskrim Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

“Dan hal itu, menurut TNI. KPK dinilai kurang mengedepankan koordinasi,” ujar Andi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (29/7/23).

Seperti diketahui, kedua pejabat Basarnas terkena OTT karena diduga menerima suap dari beberapa vendor pemenang proyek Basarnas tahun 2021 hingga 2023 senilai Rp 88,3 miliar.

Menurut Andi, kasus OTT yang dilakukan KPK terhadap para pejabat Basarnas yang melibatkan oknum pejabat TNI seharusnya tetap diproses.

Sebab kata Andi, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat sipil maupun militer.

Andi dengan lugas mengatakan tindakan KPK membongkar dugaan praktek korupsi yang dilakukan oknum TNI harus didukung dan semestinya Panglima TNI ikut mendukung pemberantas korupsi di institusinya.

Permohonan maaf komisioner KPK kepada TNI lanjut Andi yang berprofesi sebagai advokat ini, merupakan sikap tidak profesional dan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut yang saat ini persepsi publiknya masih rendah.

Baca Juga:   Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Resmi Dibuka

“Kasus ini menjadi dasar yang kuat, dan sebagai alasan untuk mundurnya semua pimpinan KPK yang ada. Pada periode ini, kinerja KPK secara kolektif sangat buruk. Dan ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Masih kata dia, LIRA meminta Presiden mengambil sikap bukan terhadap proses hukum yang berjalan, tapi terhadap keberlangsungan KPK dengan memberhentikan semua pimpinan KPK.

“Pilih dan angkat pimpinan KPK yang baru agar kepercayaan publik terhadap komitmen kuat Presiden terhadap pemberantasan korupsi akan terlihat nyata,” ucapnya.

“Jika benar salah satu direktur di KPK mengundurkan diri karena kasus ini. Maka seharusnya seluruh pimpinan KPK juga mundur. Ini sebagai bentuk tanggungjawab kelembagaan, dan bukan personal,” tandas Andi.

Baca Juga:   Cuitan Aa Gym Soal Ungkapan Imam Syafii Bikin Warganet Heboh

Oleh karena itu, Andi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk kritis.

“Selain itu, DPR segera mendesak pimpinan KPK mundur dari jabatannya demi kepentingan publik,” usul Andi.

Hanya dengan mundurnya pimpinan KPK dan diikuti dengan pertanggungjawaban hukum lainnya tambah Andi, maka reputasi KPK dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga dan komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK dapat diwujudkan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *