TKI Ilegal Setor Rp 5 Juta ke Calo Demi Bisa Berangkat ke Malaysia

Calo TKI ilegal.(ist)
Calo TKI ilegal.(ist)

TajukRakyat.com,Sumut – Empat calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mau berangkat ke Malaysia menyetorkan uang Rp 5 juta tiap orang ke calo bernama Safaruddin alias Udin.

Hal itu diungkapkan para calon TKI ilegal setelah diamankan petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, tersangka Udin ini sudah tiga tahun jadi calo TKI ilegal.

“Saat ini penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka,” kata Kombes Sumaryono, Rabu (16/4/25).

Baca Juga:   Tim Gabungan Tangkap 2 Begal Sadis, 4 Lagi Buron : TKP Wilayah Polsek Delitua

Ia mengatakan, Udin pun kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit paspor, dan uang tunai.

Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat laporan soal adanya rencana pengiriman TKI ilegal.

Merespon laporan itu, polisi bergerak ke Kabupaten Serdangbedagai.

Sebab, menurut laporan, pengiriman TKI ilegal dilakukan via jalur darat menuju Kota Tanjungbalai.

Nantinya, di Kota Tanjungbalai para TKI ilegal akan diberangkatkan menggunakan kapal.

Baca Juga:   Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino Ditangkap di Warung Kopi

Karena sudah mengetahui mobil yang ditumpangi para TKI ilegal tersebut, polisi pun dengan mudah menemukan dan mengamankannya.

Mobil pengakut TKI ilegal diamankan pada Senin 14 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam perkara ini, Udin akan dijerat Pasal 81, subsider Pasal 83 tahun nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terancam kurungan penjara 10 tahun, serta denda Rp 15 miliar.(won)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *