TajukRakyat.com,Medan – Diduga adanya intimidasi dan perintangan terhadap wartawan bernama Deddy Irawan.
Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus angkat bicara.
Saat ditemui Kamis (17/4/25) Array berharap Polrestabes Medan agar menindak lanjuti laporan wartawan dari Harian Mistar bernama Deddy Irawan
Dikatakan Aray, laporan yang sudah berjalan hampir dua bulan itu seharusnya telah berprogres.
Namun hingga kini, polisi masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari rekan Deddy sesama wartawan.
Sementara Panitera Pengganti, Sumardi yang saat peristiwa terjadi melihat langsung insiden tersebut belum juga dilakukan pemanggilan kedua.
“Dalam perkara ini, korban sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. Untuk itu, kami meminta polisi segera menangkap pelaku,” katanya.
Menurut Aray, lama penangannya penangganan laporan ini dikhawatirkan akan membuat pelaku kabur.
“Jangan sampai pelaku kabur, lalu ada yang ditetapkan tersangka,” harap Aray.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika diminta tanggapannya mengaku serius menangani laporan tersebut.
“Kita serius, kalau tidak serius kita tidak kejar-kejar pelapor untuk ambil keterangan,” katanya.
Lanjutnya, kendala pihaknya saat ini adalah proses waktu dan hirarki.
Dikatakannya, proses pemanggilan terhadap seseorang di instansi lain tidak semudah memanggil masyarakat lainnya.
“Sabar, proses dengan instansi tidak semudah dengan panggilan yang lain,” tutur kasat.(*)