TajukRakyat.com,Medan – Puluhan orang dari massa Aliansi Masyarakat Sumatera Utara dan Horas Bangso Batak (HBB) demo di Polretastabes Medan, Senin (14/8/2023).
Mereka menuntut agar polisi segera menangkap BS yang diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) dan menimbulkan keonaran serta keresahan di tengah-tengah masyarakat, terlebih di tengah-tengah Aliansi Masyarakat Sumatera Utara dan anggota HBB.
Sebelumnya, HBB telah melaporkan BS ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.
Sejam berorasi, perwakilan pendemo diterima. Dan hasil pertemuan dengan penyidik, bahwa BS akan diperiksa besok Selasa (15/8/2023).
“Dari hasil pertemuan kami di dalam, penyidik menyebut sudah memanggil BS dan akan diperiksa besok,” ujar Poltak Tampubolon SH MTh selaku Ketua DPC HBB Kota Medan disela-sela aksi demo.
Ia meminta Polrestabes Medan agar serius menangani kasus ini.
Sedangkan Thomson Parapat selaku Ketua DPD HBB Sumut menegaskan BS harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Aksi itu berawal karena Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB tak terima merasa telah dihina BS.
Mereka menyebutkan, pada tanggal 25 Juli 2023 lalu, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara melakukan aksi di Mapolda Sumut.
Di mana kegiatan tersebut pun berjalan dengan baik.
Akan tetapi setelah aksi selesai, ada oknum yang mengotori aksi dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara.
Di mana oknum tersebut memposting video di akun TikTok, bahwa seolah-olah aksi itu adalah modus untuk mencari ‘cuan’.
Akun tadi juga menyinggung sebuah pertemuan di Hotel Madani sebelum terjadi aksi demo.
Ia membuat pertanyaan soal dari mana dana untuk pertemuan tersebut.
Serta kemudian membuat narasi, seolah-olah ada yang memberi dan menerima ‘cuan’ terkait akisi demo di Mapolda Sumut.
Oleh karena itu, aliansi menilai, bahwa konten dalam video itu adalah tindakan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah-tengah masyarakat. (*)