TajukRakyat.com,Medan – Tidak ada korban jiwa dan luka-luka saat api membakar rumah milik M Arif Lubis (45), Rabu (16/8/23) malam.
Lokasinya di Jalan Sidomulyo Gang Puyuh Dusun VI Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kerugian dialami korban mencapai seratusan juta rupiah. Kebakaran terjadi diduga korslet listrik.
Kapolsek Percut Sei Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Kamis (17/8/23) malam menjelaskan sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi kebakaran 3 rumah sewa di Jalan Sidomulyo Gang Puyuh.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Intel Iptu Sahrul langsung ke lokasi.
Sesampainya di lokasi api sudah dipadamkan dengan 2 mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang.
“Selanjutnya Tim Inafis melakukan olah TKP. Sedangkan petugas memintai keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Dari data yang didapat petugas, adapun penyewa rumah milik M Arif Lubis yang terbakar diantaranya Arif Lubis (42), Eko Syaputra (32) dan Minardianto (30).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Kerugian yang dialami korban mencapai seratusan juta rupiah.
“Diduga penyebab kebakaran itu akibat korsleting listrik di rumah Eko Syahputra yang berada di tengah,” pungkasnya.(*)