TajukRakyat.com,Labuhanbatu– Tiga tersangka komplotan maling tiang besi internet XL beraksi naik mobil pikap di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Adapun ketiga maling tiang besi internet XL itu yakni RS (23) warga Lampung, SY (23) warga Kampar Riau dan AN (19) warga Pranap Riau.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com, aksi maling tiang besi internet ini berlangsung pada Selasa (5/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu, ketiga pelaku sudah menaikkan tiga batang tiang besi internet ke atas mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi BG 8803 TE.
Kebetulan, ketika para maling ini hendak meninggalkan lokasi, datang tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Labuhanbatu.
Melihat kedatangan petugas, para pelaku yang tadinya hendak kabur tampak gugup.
Ketiganya kemudian diminta polisi diam di tempat, lalu diperiksa.
Saat diinterogasi, ketiganya mengaku baru saja mencabut tiang besi internet yang ada di sejumlah kawasan Kecamatan Bilah Barat.
“Iptu JBL Lumbantobing bersama anggota kemudian mengamankan para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu P Napitupulu, Rabu (6/9/2023).
Lantaran sudah tertangkap tangan bersama barang bukti tiang besi internet, ketiganya kemudian digelandang ke Polres Labuhanbatu.
Saat ini, ketiga maling tiang besi internet XL tersebut diserahkan petugas Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum.(arch)