Medan  

Nekat! Nenek-nenek Jualan Sabu, Anaknya Kabur saat Ditangkap

YS, seorang nenek-nenek jualan sabu bersama anaknya diamankan polisi, Selasa (19/9/2023).
YS, seorang nenek-nenek jualan sabu bersama anaknya diamankan polisi, Selasa (19/9/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang nenek-nenek jualan sabu.

Adapun nenek-nenek yang jualan sabu itu yakni YS (65) warga Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

YS ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu.

Baca Juga:   PN Medan Adili Terdakwa Kasus Narkoba, Sidik Ngaku Baru 2 Minggu Jual Sabu

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, YS ditangkap setelah polisi melakukan under cover buy.

Mulanya, polisi menerima laporan, bahwa ada seorang wanita sepuh dan anaknya yang sering jualan sabu.

Atas informasi itu, polisi pun turun ke Jalan Multatuli Medan melakukan penyamaran.

Polisi kemudian memesan sabu dari YS.

Saat polisi yang menyamar memesan narkoba, YS meminta petugas untuk menunggu.

Baca Juga:   Pemimpin Chechnya Pamer Foto Latihan Bebas Usai Diisukan Sakit Keras

YS mengaku akan mengambil sabu pesanan polisi yang menyamar di rumah anak perempuannya.

Setelah kembali mengambil sabu dan menyerahkannya pada polisi, YS pun diamankan.

”Barang buktinya 0,12 gram,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (19/9/2023).

Jhon mengatakan, YS sudah 10 kali menjual sabu milik anaknya.

Baca Juga:   Petani di Taput Nekat Berladang Ganja Kering, Sekarang Masuk Bui

Saat ini, polisi tengah memburu anak YS.

YS pun terancam hukuman di atas lima tahun penjara atas perbuatannya itu.

“Alasannya karena faktor ekonomi,” ungkap Jhon.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *