TajukRakyat.com,Pancur Batu – Pertikaian yang terjadi antara sejumlah pria dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Pancur Batu dengan anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang anggota Arhanud yang sempat menjadi korban pengeroyokan 3 pelaku dari Ormas tersebut sepakat berdamai.
Mediasi berlangsung di Polsek Pancur Batu dan dihadiri aparat keamanan, pemerintah desa, serta perwakilan kedua belah pihak.
Seperti diketahui, peristiwa bentrokan ini terjadi di Dusun III Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, pada 29 Januari 2025.
Saat itu Praka Darma Saputra Lubis terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pelaku.
Lalu, pelaku memanggil temannya dan mengeroyok Praka Darma hingga mengalami luka-luka.
Tak lama usai kejadian, Praka Darma membuat laporan ke Polsek Pancurbatu dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/46/I/2025.
Sekitar sepekan berjalan, akhirnya diupayakan mediasi yang dihadiri Kepala Desa Durin Simbelang, Pasi Intel Resimen Arhanud 2/SSM, Danramil 14/PB, dan pihak kepolisian.
Dari kedua pihak terdiri dari Berman Sinuaji, Fernando Hose Tarigan, dan Jesaya Karo-karo mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban.
Permintaan maaf ini diterima pihak Resimen Arhanud 2/SSM, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Kapolsek Pancur Batu menyambut baik penyelesaian ini, dan menegaskan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi, kasus ini secara resmi ditutup.
“Kami sangat mendukung perdamaian ini. Dengan adanya kesepakatan damai, proses hukum yang sempat berjalan akan dihentikan, dan kasus ini dinyatakan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasmenarhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono juga menegaskan, pihaknya menerima permohonan maaf dari para pelaku.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat Pancur Batu dapat hidup dalam suasana damai.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menuntut secara hukum, baik pidana maupun perdata, serta tidak ada tindakan lanjutan dari pihak mana pun.
Surat pernyataan damai telah ditandatangani semua pihak yang terlibat, termasuk para saksi dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan kuasa hukum.(*)