Akhirnya, Polisi Ungkap Pembunuhan Amimah : Motif Tak Diberi Pinjam Uang

Pelaku pakai masker. (ist) 
Pelaku pakai masker. (ist) 

TajukRakyat.com,Helvetia – Akhirnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuh wanita usia 72 tahun

Korbannya Amimah Agama. Pelakunya Riswan Ginting. Pelaku tega melakukan aksinya lantaran tidak diberikan pinjaman uang.

Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan kasus keji itu di lokasi kejadian, Jumat (25/7/25).

Kejadian ini kata Gidion bermula saat korban menghubungi pelaku untuk memperbaiki cctv di rumah korban.

Kala itu, pelaku mau meminjam uang Rp 3 juta untuk membayar sewa rumah.

Baca Juga:  Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba : Bandar, Kurir dan Pemakai Diangkut

Namun korban menolak karena pelaku masih punya utang yang belum dilunasi.

“Mulanya korban menyuruh pelaku perbaiki cctv. Tapi saat itu, pelaku meminjam uang Rp 3 juta, dan ditolak korban. Karena tidak diberikan pinjaman pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dan perampokan,” ujarnya.

Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal

Untuk diketahui antara pelaku dan korban sudah saling kenal sejak 2016.

“Pelaku kerap dihubungi korban untuk memperbaiki alat elektronik dan listrik,” tuturnya seraya menyatakan pelaku beraksi sendirian.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kayu Putih, Pengedar dan Pencandu Diboyong

Untuk kerugian korban, Gidion belum dapat memastikannya. Pasalnya, pihaknya belum menghitung jumlah uang dan emas milik korban.

“Kerugian belum kita hitung secara rinci. Ditaksir ratusan juta. Pelaku pun sudah memakai hasil kejahatan untuk beli barang-barang, ” terang Gidion.

Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Masih dijelaskan mantan Kapolresta Metro Jakarta Utara ini, pelaku dikenakan pasal 339 Subs 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Seperti diberitakan, korban Amimah ditemukan warga tewas dengan luka ngorok di leher.

Baca Juga:  Wanita Diduga Korban Pembunuhan Tergeletak di Jalan Desa Namorube Julu

Lokasinya di rumahnya korban Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Peristiwa tragis ini terjadi Sabtu (19/7/25) sekitar pukul 18.00 WIB.(saka)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *