Akhirnya, Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka
Foto: Oknum anggota DPRD Medan.(ist)
TajukRakyat.com,Medan- Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapkan AT sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.
"Yang bersangkutan (AT) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, dalam keterangannya Rabu (29/7/26) siang.
Namun, Adrian belum menjelaskan apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak.
Adrian, menyebutkan jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.
“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/26) lalu.
Korban (Robin) melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang dilakukan AT bersama anak dan istrinya.
Penganiayaan diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor (AT).
Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.
Perang mulut pun terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar dibagian wajah dan lengan.
Robin juga menjelaskan kalau dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Lalu, laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pada perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Dengan ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun menetapkan AT sebagai tersangka.
AT sendiri, sudah diperiksa polisi dalam statusnya sebagai tersangka.(saka)
Komentar (0)