TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, warga yang mendorong lurah masuk ke dalam parit resmi ditahan Polsek Medan Timur.
Lurah Didorong Masuk Parit
Korbannya Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli.
Pelakunya berinisial A, yang merupakan warga lingkungan I, Kelurahan Perintis.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menerangkan, setelah menerima laporan Lurah, pihaknya melakukan penyelidikan dan pendidikan.
Akhirnya, pihaknya menahan inisial A. “Sudah kita tahan,” ujarnya, Rabu (15/10/25).
Lurah Perintis Jalani Perawatan
Dikatakannya, hingga kini, Muhammad Fadli tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan.
Dikatakannya, usai membuat laporan ia mengalami muntah-muntah dan terpaksa dievakuasi ke rumah sakit.
“Ini hari kedua Lurah itu dirawat,” tuturnya.
Menurut Fajri, sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keduanya.
Namun kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan dan laporan Muhammad Fadli diproses.
Kemungkinan Dilakukan Restorative Justice
“Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan dilakukan restorative justice,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Lurah Kelurahan Perintis, Muhammad Fadli mendatangi Polsek Medan Timur, Senin (13/10/25) kemarin.
Pasalnya, ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warganya sendiri berinisial A di lingkungan I.
Bahkan, ia pun didorong warga tersebut hingga nyemplung ke selokan dan video tersebut viral di sosial media.
Ditemui di Polsek Medan Timur, Fadli menceritakan ihkwal peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Dikatakannya, ia mendapat laporan dari warga bahwasanya di lingkungan I Kelurahan Perintis, terdapat polisi tidur yang tidak sesuai aturan.
Atas laporan itu, Fadli pun mengambil tindakan dengan melakukan pembersihan di lokasi.
Tumpukan tanah, sampah dan polisi tidur tersebut dibersihkan dan hendak dibawa ke kantor Lurah.
Namun aksi itu ditentang A dan terjadi ketegangan antara keduanya hingga A mendorong Lurah ke selokan.(saka)