Aksinya Viral, Pelaku Penganiayaan Diringkus : Tes Urine, Positif Narkoba
Foto: Pelaku.(ist)
TajukRakyat.com,Belawan - Polres Pelabuhan Belawan meringkus terduga pelaku penganiayaan, Selasa (18/8/26) dini hari.
Aksi pelaku sempat viral, dan videonya beredar di media sosial (medsos).
Pelakunya seorang pria berinisial EFS (21). Sedangkan korban kabarnya pacar pelaku berinisial EW (23).
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari temuan Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan.
Beredarnya konten video di media sosial yang memuat narasi seorang wanita diseret di Belawan dan diduga diperas untuk mencari uang membeli narkoba.
Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya terjadi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, Minggu (16/8/26) malam.
Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
"Unit PPA Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Agus yang dikutip Selasa (18/8/26) malam.
Hasil pemeriksaan, EFS mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara menjambak rambut korban, memukul dan menyeretnya.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan karena dirinya emosi dan mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena pelaku merasa emosi dan curiga korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta keterangan Kepling yang menyatakan bahwa tersangka EFS memang pacaran dengan korban,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Agus menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan unsur pidana yang terjadi.
“Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
"Setiap informasi yang muncul di media sosial akan kami tindak lanjuti apabila berkaitan dengan gangguan kamtibmas atau dugaan tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan.(saka)
Komentar (0)