Andi Begal, Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Ditangkap, Barang Bukti Sebilah Parang

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Seorang pelaku pemerasan dan penganiayaan akhirnya dibui usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Pelakunya Andi Tarigan alias Andi Begal (39) warga Jalan Sentosa Dusun 1 Desa Tengah, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang

Dia diringkus dari kawasan Jalan Namo Salah Desa Lama, Pancur Batu, tepatnya belakang Jambur Taras 212, Selasa (11/6/24) malam.

Selain pelaku, polisi menyita sebilah parang gagang besi, uang tmRp. 5.000,- dan juga 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat yang dipakai pelaku dalam aksinya.

Baca Juga:   Dijebak dan Dituduh Berbuat Zina, Seorang PNS Diperas Rp 60 Juta

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/226/VI/2024/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 kasus Pemerasan, dan Laporan Polisi Nomor :  LP/235/VI/2024/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan, tanggal 10 Juni 2024, kasus Penganiayaan.

Dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan.

Lalu, pelaku diamankan di kawasan Namo Salak, Selasa (11/6/24) malam.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu dalam keterangannya mengatakan pelaku diamankan terkait kasus pemerasan pedagang dan penganiayaan sopir truk.

Baca Juga:   Warga Bentrok dengan Gerombolan Preman Diduga Suruhan Pengembang

“Usai diperiksa, pelaku dijebloskan sel tahanan Polsek Pancur Bat,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *