TajukRakyat,com,Tebingtinggi– Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Dalam penggerebekan ini, ada empat orang yang diamankan.
Empat orang itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Mereka adalah Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita berinisial LMRD (23).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menerangkan, sebenarnya penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (19/1/2024) lalu.
Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok orang tengah pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke lokasi.
Sampai di sana, ternyata benar ada pesta narkoba.
Polisi menemukan empat paket sabu dan alat isap.
“Setelah diamankan, keempatnya kemudian ditahan di sel Polres Tebingtinggi,” kata Agus, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan, nantinya penyidik akan melihat seperti apa pasal yang akan diterapkan ke masing-masing tersangka ini.(won)