Medan  

Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu yang Terjaring OTT Resmi Diberhentikan

Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan tersangka pemerasan
Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan tersangka pemerasan

TajukRakyat.com,Medan– Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan) Polda Sumut atas dugaan pemerasan resmi diberhentikan.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

“Bawaslu menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas-tugasnya. Sejak hari ini diberhentikan,” kata Boangmanalu, Jumat (17/11/2023).

Boang mengatakan, posisi Azlansyah Hasibuan akan digantikan oleh Wakil Koordinator Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan.

“Untuk korbannya belum dapat dipastikan. Namun informasinya dia melakukan pungli terhadap oknum calon anggota DPRD Kota Medan,” kata Boang.

Baca Juga:   Cara Membersihkan Tungku Gas dan Merawatnya, Simak Ulasan Berikut

Sementara itu, berkaitan dengan kasus ini, Azlansyah Hasibuan sudah resmi dijadikan tersangka oleh Polda Sumut.

Ia sebelumnya ditangkap bersama dua orang rekannya.

Adapun dua terduga pelaku lainnya yakni FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Saat ditangkap di satu hotel yang ada di Kota Medan pada Selasa (14/11/2023) malam kemarin, ditemukan barang bukti uang Rp 25 juta diduga hasil pemerasan.

Baca Juga:   Kapolsek Barumun Tengah Turun Tangan Tangkap Pengedar Sabu

Disebut-sebut, oknum caleg yang diperas terduga pelaku berasal dari PKN.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *