Soal Kematian Winda Lorenza Gowasa, Kompolnas Nilai Langkah Polrestabes Medan Logis dan Solid
TajukRakyat, Medan - Kompolnas menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri Brigadir IH, telah dilakukan melalui tahapan yang dinilai logis dan solid.
Komisioner Kompolnas Khoirul Anam menyampaikan penilaian tersebut setelah menindaklanjuti langsung proses penanganan perkara di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Anam, konstruksi peristiwa penembakan yang dibangun penyidik memiliki dasar faktual dan dinilai selaras dengan sejumlah temuan yang telah diperiksa.
"Konstruksi peristiwa penembakan faktual dan sangat logis. Apa yang dilakukan kepolisian, logika peristiwanya solid. Hormati keluarga almarhum Winda juga keluarga Brigadir IH," ujar Anam di depan Mapolrestabes Medan.
Ia menjelaskan, Kompolnas tidak hanya melihat perkara dari satu sisi. Pihaknya turut mencermati rangkaian aktivitas, keterangan saksi, rekam jejak, hingga sejumlah temuan yang berkaitan dengan waktu kematian korban.
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian Kompolnas adalah persoalan waktu kematian Winda.
Anam mengatakan, pihaknya membandingkan berbagai aktivitas yang terjadi pada hari tersebut dengan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Soal jam kematian kami membandingkan aktivitas hari itu. Kalau kita mendengarkan apa yang muncul di publik disebutkan hari Senin. Kami meyakini bahwa penguburan hari Senin masuk ke ruang jenazah Minggu sore," jelasnya.
Menurut Anam, penelusuran tersebut tidak dilakukan hanya berdasarkan satu keterangan. Kompolnas juga mengecek rekam jejak pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pemakaman.
"Kami tidak hanya berdiri sendiri. Soal rekam jejak penggali kubur kami juga sudah cek," katanya.
Ia menambahkan, temuan terkait jejak residu juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam melihat konstruksi perkara.
"Jejak residu ada pada barang dan tempat. Logika jejak residu solid," ujar Anam.
Kompolnas pun mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menghormati keluarga korban maupun keluarga Brigadir IH selama proses hukum berjalan.
Komentar (0)