Badikenita Br Sitepu Sosialisasi Tugas dan Fungsi DPD RI Kepada Jemaat ONKP

Dr.Badikenita Br Sitepu SE SH M.Si poto bersama jemaat ONKP. (ist).
Dr.Badikenita Br Sitepu SE SH M.Si poto bersama jemaat ONKP. (ist).

TajukRakyat.com,Medan – Anggota DPD RI Dapil Sumut Dr Badikenita Br Sitepu SE SH M.Si bertemu dengan jemaat ONKP (Orahua Niha Keriso Protestan).

Kedatangan anggota DPD RI Tahun 2019-2024 disambut hangat ratusan jemaat ONKP.

Pertemuan berlangsung di Gereja ONKP Resort Medan, Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai, Kota Medan, belum lama ini.

Kedatangan Ketua Umum DPP PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia) untuk mensosialisasikan tugas dan wewenang DPD/MPR RI kepada jemaat ONKP.

Anggota PURT DPD RI itu menjelaskan, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Hadiri Pengukuhan Pengprov Kushin Ryu M Karate-Do Sumut

“Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah Pengajuan Usul Rancangan UU, Pembahasan Rancangan UU, Pertimbangan Atas Rancangan UU dan Pemilihan Anggota BPK dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU,” ujar lulusan terbaik program Pendidikan Reguler Angkatan XLV 2010 LEMHANAS RI.

Badikenita Br Sitepu yang maju Calon DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 kemarin juga menjelaskan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:   PSSSI Bukit Lima-Mayang Deklarasi Dukung Calon DPD RI 2024 Badikenita Br Sitepu

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberi pemahaman dan wawasan kepada masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan Sosial Sumatera Utara.

Perempuan satu-satunya Calon DPD Dapil Sumut pada Pemilu 14 Februari 2024 itu menambahkan, bahwa dalam keberagaman budaya, suku dan agama perlu adanya untuk saling toleransi dan menghargai sesama bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Baca Juga:   Kantor Pengadilan Agama dan Gerai KFC Dibobol, Brankas Berisi Rp 45 Juta Dibawa Kabur

“Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini bisa menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945,” ujar doktor termuda Ilmu Ekonomi dan Bisnis lulusan Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 itu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *