Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Polisi, Bb 6 Paket Sabu

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Labusel – Diduga melawan petugas, seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu terpaksa ditembak polisi.

Tersangkanya H alias Ongen (41) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

Ia (tersangka) diberi tindakan tegas dan terukur saat petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan, pada Selasa (23/7/24) kemarin.

Dari penangkapan tersangka tersebut polisi menyita barang bukti  berupa enam plastik klip berisi sabu seberat 6,76 gram.

Hal itu dibenarkan Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangan kepada awak media Kamis (1/8/24).

Baca Juga:   Komplotan Pencuri di Labusel Incar Barang Musafir yang Istirahat di SPBU

Terungkapnya kasus ini kata kasi, bermula dari informasi dari warga.

Berbekal laporan itu, personil pun meringkus tersangka.

“Kepada petugas tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisia Y. Tapi Y keburu menghilang,” ucapnya.

Namun lanjut Syafrudin ketika pengembangan tersangka melakukan perlawanan.

“Meski diberikan tembakan peringatan, tersangka tak peduli maka petugas menembak kaki kanan tersangka,” ujarnya.

Dengan kondisi luka tembak, tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk perobatan.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *