Bapak dan Anak yang Bunuh Seorang Pria Kini Masuk Sel Polsek Sunggal

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

TajukRakyat.com,Medan– Maridon Tua Panjaitan (46) dan anaknya Hendra Syahputra Panjaitan (21) kini meringkuk di sel Polsek Sunggal.

Sebab, keduanya diduga telah menghilangkan nyawa seorang pemuda bernama Wahyu Agung (28).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak meminta waktu untuk menjelaskan kasus ini.

Sebab, ayah dan anak tersebut baru saja ditangkap.

Informasi di Polsek Sunggal menyebutkan, bahwa ayah dan anak ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.

Maridon ditangkap di Jalan Besar Tanjung Selamat, sedangkan sang anak, Hendra ditangkap di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:  Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Hari Buruh Tahun 2023

Adapun kasus penikaman ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Saat itu, seorang pria berinisial RZ terlibat cekcok dengan rekannya di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,

Lalu, lawan dari RZ memanggil ayahnya.

Sampai di lokasi, RZ dianiaya.

Wahyu Agung yang kebetulan ada di lokasi kejadian berusaha melerai.

Sebab, RZ adalah rekan dari pada Wahyu Agung.

Nahasnya, Wahyu justru kena tikam.

Korban jatuh tersungkur dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuh Nurolom Ritonga Ditangkap, Ternyata Pacar Satu Marga

Setelah sempat dibawa ke rumah sakit, Wahyu Agung meninggal dunia karena luka tikam yang dideritanya.

Kepala Dusun IIA Tanjung Selamat, Syahrial membenarkan adanya penangkapan ayah dan anak ini.

Syahrial bilang, memang dua orang yang ditangkap polisi adalah warganya.

“Korban bukan warga kami. Pelakunya yang merupakan warga kami. Memang keduanya sudah ditangkap pada hari kejadian,” katanya Syahrial, Selasa (8/7/2025).(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *