TajukRakyat.com,Sunggal – Barak narkoba Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi.
Hasilnya, cuma 2 pria ditangkap, sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam beragam jenis ditemukan.
Ada tiga 3 lapak narkoba digerebek, lokasinya terletak di tengah perkebunan pisang.
Aksesnya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.
Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga petugas datang, para pelaku cepat kabur dari lokasi.
Dua orang pria yang diamankan masing-masing berinisial MW (36) dan AI (12) warga setempat.
MW, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan dalam kaos kakinya.
Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang dijadikan lapak narkoba.
Dari rumah tersebut ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.
“Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada 3 titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.
Kedua pria dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna penyelidikan dan pengembangan.
Polrestabes Medan, nantinya akan mengawasi kawasan tersebut guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba agar tidak terjadi lagi.(*)