TajukRakyat.com,Percut Sei Tuan – Di awal tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Kali ini, operasi skala besar ini digelar bersama Sat Brimobda Polda Sumut dengan menyisir pemukiman padat di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (22/1/26).
Tim Temukan Barak Narkoba
Dalam operasi ini, petugas gabungan menemukan sejumlah gubuk kayu atau “barak” yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu.
Petugas gabungan melakukan penindakkan dengan membongkar dan membakar barak yang dijadikan lapak narkoba.
Selain itu, di lokasi penggerebekan tim mengamankan puluhan alat isap sabu (bong), kaca pirek, ratusan plastik klip bening kosong dan barang bukti lainnya.
Beberapa orang terduga narkoba langsung diboyong ke BNN Sumut.
Operasi Ini Laporan Dari Warga
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran gelap narkoba di area terpencil.
Apalagi kata dia, angka Prevalensi Penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumut termasuk tertinggi di Indonesia sehingga perlu adanya peran masyarakat yang aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(saka)