BD Sabu Pancur Batu Dibekuk, Tiga Pecandu Ikut Diangkut

Para tersangka dan bb.(Ist)
Para tersangka dan bb.(Ist)

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu akhirnya membekuk bandar sabu yang sudah lama masuk Target Operasi (TO).

Tersangkanya Abdi Bangun (47). Bandar Narkoba di Kecamatan Pancurbatu memang terkenal ‘Licin’ dan sudah lama dicari-cari polisi.

Warga Dusun II Pulausari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu disergap dari salah satu kamar hotel kelas melati milik mertuanya, Sabtu (9/12/23) sore.

Data yang dihimpun pada Minggu (10/12/23) menyebutkan, selain Abdi Bangun, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pecandu sabu.

Ketiganya yakni Diki Ketaren (24) warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu, Aga Palgu Naldi (31) dan Angga Gunawan (31) keduanya warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Barus menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu Diantaranya IRT

Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Abdi Bangun mengedarkan narkoba jenis sabu diseputaran hotel kelas melati milik mertuanya.

Dimana lokasi hotel kelas melati di dusun II Jalan Pulau Sari Desa Durin Jangak bersebelahan dengan rumah ibadah.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang berpatroli tadi melaporkan kepada kanit reskrim.

Lantas, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Medan.

Dari hasil koordinasi, tim gabungan sepakat melakukan razia dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Kemudian, tim bergerak ke Dusun II Jalan Pulausari Desa Durin Janggak Kecamatan Pancur Batu.

Dengan gerak cepat dan ekstra hati-hati petugas masuk ke seputaran hotel kelas melati tersebut.

Baca Juga:   Ditinggalkan Istri, Junaidi Gantung Diri di Jembatan

Setelah beberapa saat mengintai, tim melihat ada beberapa orang pria sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap beberapa pria yang asik nyabu

Hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari Abdi Bangun yang saat itu lagi di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung mendobrak pintu kamar hotel, dan melihat Abdi Bangun pura-pura tidur.

Namun petugas tidak mau terkecoh, dan terus melakukan penggeledahan.

Akhirnya ditemukan barang bukti 5 plastik Klip berisi sabu seberat 0,63 gram, 1 plastik klip berisi Sabu seberat 4,75 Gram, 2 timbangan elektrik, 3 sendok pipet, uang tunai Rp 113.000 diduga hasi jual-beli sabu.

Bersama barang bukti, keempatnya diboyong ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga:   Brimob Polda Sumut dan Tim Tawon Boyong 8 Anggota Geng Motor

‘Hasil tes urine, keempatnya positif narkoba,” jelas Iptu Andi Barus.

Hal itu juga dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John HR Sitepu.

Ia mengatakan dalam rangkaian Ops Antik Toba 2023 yang saat ini berlangsung Polrestabes Medan intens menekan angka peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kemarin (Sabtu, 9/12/23) kita bersama Polsek Pancur Batu menggerebek di kawasan Desa Jangak dan meringkus empat orang pengedar dan pemakai narkotika. Dua diantaranya merupakan residivis,” ujar AKBP John HR Sitepu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *