Beraksi saat Subuh, Pelaku Pungli di Belawan Pasrah Ditangkap Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Simon (31) warga Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan yang merupakan pelaku pungli.
Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Simon (31) warga Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan yang merupakan pelaku pungli.

TajukRakyat.com,Medan–  Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Simon (31) warga Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Simon adalah pelaku pungli dan premanisme yang kerap meresahkan kalangan sopir pengangkut barang.

Selama ini, Simon kerap meminta uang pada para sopir dengan cara memaksa.

Karena sudah mereahkan, polisi pun bergerak mencari Simon.

Pada Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 03.30 WIB, Simon akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan polisi di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Baca Juga:   Disuruh Buang Narkoba oleh Ayahnya, Pelajar di Simalungun Ditangkap Polisi

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo mengatakan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya turut melakukan tes urine.

“Hasilnya pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Ponijo, Sabtu siang.

Ia mengatakan, penyidik pun akan mendalami lebih lanjut sosok Simon ini.

Petugas juga akan mencari tahu dimana Simon biasa menggunakan narkoba.

Ponijo menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menghadapi premanisme.

Ponijo ingin wilayah hukum Polsek Belawan aman dari kejahatan, khususnya pungli dan narkoba.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *