Bermodal Seragam Polisi, Lukman Tipu Istri dan Mertua Selama 4 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Dengan bermodalkan seragam polisi, Lukman Hakim (LH) berhasil menipu istri dan mertuanya.

Aksi tipu tersebut dilakukan Lukman sebagai polisi gadungan selama 4 tahun.

Setelah itu, pelaku ditangkap personil Polres Metro Jakarta Timur.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024) kemarin.

Nicolas mengatakan LH menggunakan seragam supaya bisa meyakinkan istri dan mertua bahwa dia memiliki pekerjaan tetap.

“Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi,” kata Nicolas seperti dikutip tajukrakyat.com dari detik.com, Selasa (21/5/24).

Baca Juga:   PHK Dimana-mana, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Bagus

Nicolas mengatakan LH tidak memiliki pekerjaan selain berpura-pura menjadi polisi dan memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel.

Hasil memalak pedagang digunakan LH untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki, uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya,” jelasnya.

Sementara itu, LH menjelaskan awalnya istri keduanya tidak tahu kalau dirinya bukan anggota Polri.

Namun lambat laun sang istri mengetahui profesi asli dari suaminya yakni sebagai polisi gadungan.

Baca Juga:   Menkopolhukam Kerahkan Babinsa Usut Jual Beli Rekening Judi Online

“Awalnya tidak tahu tapi sekarang sudah tahu,” kata LH.

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim berhasil menangkap LH seorang polisi gadungan yang kerap memalak pedagang di Jaktim dan Jaksel.

LH telah 4 tahun menjadi polisi gadungan dan memiliki penghasilan dari hasil memalak hingga Rp 3 juta sebulan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *