Biadab ! Ayah Diduga Setubuhi Tiga Anak Tiri : Keluarga Pelaku Minta Damai Rp 30 Juta
TajukRakyat.com,Marelan - Aksi pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Belawan.
Kali ini, lokasi kejadiannya di wilayah Marelan. Seorang ayah tega menyetubuhi tiga anak tirinya sekaligus.
Warga Lorong Bersama Geger
Akibat, perbuatan biadab pelaku berinisial IS (48). Warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, dibuat heboh.
Namun, berkat kesigapan polisi pelaku akhirnya diamankan dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Menurut Bunda Umi (54), kakak kandung dari ibu korban, mengungkap kasus pelecehan seksual ini telah berlangsung sejak lama dan baru terungkap sekitar sebulan yang lalu.
Disetubuhi Sejak 2025
"Awalnya, keponakan saya yang pertama, NBL (16), datang ke rumah saya dan tidak mau pulang. Setelah saya desak, akhirnya terungkap bahwa dia dicabuli ayah tirinya sejak tahun 2025," tutur Bunda Umi yang dikutip pada Sabtu (31/1/26).
Tak sampai disitu, Bunda Umi lalu memanggil adiknya, Agustini, yang merupakan ibu kandung korban, beserta suaminya (IS) pada Selasa (27/1/26) malam.
Dalam pertemuan itu, dua anak lainnya, DND (12) dan ZSK (9), juga mengaku mengalami hal sama.
"Semuanya mengaku sudah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan ayah tirinya, sejak mereka masih tinggal di Pasar X Helvetia hingga pindah ke Pasar 3 Marelan," ungkapnya.
Bunda Umi Laporkan ke Kepling
Setelah pengakuan tersebut, Bunda Umi segera melaporkan kejadian itu kepada Kepling setempat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Malam itu juga, seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiga korban kemudian menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Medan.
Hasil Visum Korban Tidak Perawan
Hasil visum bahwa ketiganya sudah tidak perawan lagi.
"Anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pertama dan kedua pada Rabu (28/1), sedangkan adik bungsu ZSK (9) pada Kamis (29/1) malam," lanjutnya.
Di sisi lain, Bunda Umi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi psikologis ketiga korban.
"Anak-anak masih trauma dan ketakutan, apalagi mereka masih ingat ancaman dari si pelaku," ujarnya.
Ia juga menyayangkan respons keluarga pelaku yang justru mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan imbalan materi.
"Ibu dari pelaku marah dan menawarkan damai Rp 30 juta untuk setiap anak. Tentu kami menolak, karena ini kejahatan yang merusak masa depan anak-anak," tegas Bunda Umi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menegaskan bahwa pelaku telah ditahan dan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut anak di bawah umur.(saka)
Komentar (0)