Bikin Resah…! Hacker ‘Begal’ Data Penguna Android untuk Lakukan Penipuan

H Rizaldi Mavi.(Ist)
H Rizaldi Mavi.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Masyarakat penguna handphone atau android resah dengan aksi para hacker yang meretas dan mengakses komputer atau Sistem Elektronik milik orang lain.

“Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum, dan bisa dikategorikan “begal” karena mengambil data milik orang lain tanpa izin” tandas H Rizaldi Mavi saat bincang-bincang dengan awak media usai solat Jumat (25/8/23).

Hal itu disampaikan H Rizaldi Mavi karena Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara ini menjadi salah satu korban karena akses androidnya dihacker.

Baca Juga:   Seorang Remaja Kritis Kena Tikam saat Tawuran Pecah di Jalan Pusaka Tembung

“Selain saya, masih banyak penguna android menjadi korban. Dan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” harapnya.

Di Indonesia Kata Mavi, akrab tokoh pemuda ini disapa mengatakan bahwa aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE).

Oleh karena itu Mavi meminta Kominfo bersama pihak Polri secepatnya menangani kasus yang meresahkan para penguna android.

“Para Hacker ini seenaknya meretas android milik orang baik di Whataap, Facebook, Twiter dan Instagram,” ujarnya.

Baca Juga:   Bikin Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Mobil Agya

Apalagi tambah Mavi, saat ini jelang tahun politik.”Apa yang dilakukan para hacker banyak merugikan penguna android,” tandasnya.

Ditegaskan Mavi, masalah ini (hacker) akan menjadi sorotan LIRA Sumut karena pemerintah terutama Kominfo dianggap kurang mampu menjaga keamanan data para pengguna android.

LIRA Sumut meminta kepada pemerintah (Kominfo) agar melakukan sosialisasi cara menghindari peretasan dari para hacker

“Sampai saat ini para hacker masih melancarkan aksi jahatnya (penipuan dan menteror) para penguna android dengan mengunakan nomor dan identitas orang lain,” bebernya.

Baca Juga:   BAN PT Tetapkan 10 Kampus Resmi Tidak Terakreditasi

Bila aksi jahat ini tidak bisa dihentikan bilang Mavi, maka kita minta Kejaksaan dan KPK untuk mengusut anggaran yang diberikan negara kepada kedua institusi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *