BNNP Sumut Gerebek Blue Night, 48 Orang Positif : THM Tidak Jadi Sarang Narkoba
TajukRakyat.com,Langkat - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut gerebek tempat hiburan malam (THM) Blue Night.
Lokasinya di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (15/3/26) dini hari.
48 Orang Positif Narkoba
Hasilnya, 48 pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Carles P Sinaga mengatakan puluhan pengunjung yang positif diboyong ke kantor BNNP Sumut.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen.
"Fokus utama razia adalah mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan intensif dan tes urine di tempat bagi para pengunjung serta karyawan THM," ujar Tatar dikutip Minggu (15/3/26) siang.
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan juga merupakan bagian dari strategi preemptive dan preventif di lokasi-lokasi THM yang terindikasi melanggar aturan dan terdapat peredaran narkoba.
THM Tidak Jadi Sarang Narkoba
"Razia ini juga bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba," tuturnya.
Tatar Nugroho menegaskan razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
"Jadi kita bukan untuk menghambat bisnis hiburan," ujarnya. (Saka)
Komentar (0)