Medan  

Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi Dipecat PDIP

Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution

TajukRakyat.com – Bobby Nasution resmi dipecat PDI Perjuangan (PDIP). Pemecatan terhadap menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini karena terang-terangan tidak mendukung instruksi partai.

Pemecatan terhadap Bobby Nasution dari kader PDIP berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris PDIP Medan Roby Barus, tanggal 10 November 2023.

“Dia (Bobby Nasution) tidak mengindahkan instruksi DPP dan kita berkoordinasi kepada DPP, sehingga DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat seperti itu (pemecatan),” ujar Bendahara PDIP Medan, Boydo HK Panjaitan, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:   Seorang Remaja Diberondong Peluru saat Pasang Baliho Pemuda Pancasila di Belawan

Dengan dikeluarkannya surat yang menyebutkan Bobby tidak memenuhi syarat sebagai kader PDIP maka kakak ipar Kaesang Pangarep ini bukan lagi kader partai berlambang banteng moncong putih.

“Dengan kata lain dia tidak lagi kader PDI Perjuangan,” tukasnya.

Dilihat SuaraSumut.id, isi surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan memuat 9 poin pertimbangan atas pemberhentian Bobby sebagai kader PDIP.

“Hasil klarifikasi saudara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” demikian penjelasan isi surat tersebut.

Baca Juga:   PDIP Minta Prabowo dan Gibran tak Tambah Utang Negara

“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” sambungnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

Baca Juga:   Giat "Pojok Pemilu Polrestabes Medan" Ciptakan Ketertiban Tahapan Pemilu 2024

Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *