Sumut  

Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Gasak Baling-baling Kapal

Tersangka pembobol rumah saat ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara
Tersangka pembobol rumah saat ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara

TajukRakyat.com,Tajungbalai– Dian (24), tersangka pembobol rumah di Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai akhirnya nginap di sel Polsek Tanjungbalai Utara.

Pasalnya, warga Jalan Beting, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini sempat membobol rumah tetangganya.

Menurut informasi diperoleh TajukRakyat.com, aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku berlangsung pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Baca Juga:   Minum Racun Setelah Gagal Rujuk, Pria Asal Riau Tewas Kecelakaan Naik Motor Curian

Dalam aksunya, pelaku menggasak tiga unit mesin pompa air, mesin parut kelapa dan besi bekas kapal.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak baling-baling kapal, kipas angin dan sejumlah sembako.

“Korban mengalami kerugian Rp 15 juta,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Tanjung, Sabtu (22/7/2023).

Tanjung mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan ini, tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:   Keluarga Besar Drs Ahmad Sulhan Sitompul MAP Buka Puasa Bersama Warga dan Ustad

Dari penuturan para saksi, didapatilah identitas tersangka.

“Tim kemudian menangkap pelaku di rumahnya,” kata Tanjung.

Dalam aksinya, pelaku mengaku menggunakan linggis untuk mencongkel rumah korban.

“Pelaku akan kami sangkakan atas Pasal 363 subsidair Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” pungkas Tanjung.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *