Bobol Rumah Warga Belawan, Pelaku Sempat Bersembunyi di Rumah Teman
TajukRakyat, Medan - Aksi seorang pria membobol rumah warga di Jalan Bangka No. 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial AH alias K (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan setelah sempat bersembunyi di rumah temannya.
Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rudianto (47), seorang karyawan swasta, kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., mengatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Kami akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” kata Banor, Selasa (29/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, AH mengakui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok hingga mencapai lantai dua.
Sesampainya di lantai atas, pelaku kemudian merusak kawat jendela menggunakan pisau panjang. Setelah berhasil membuat akses masuk, AH langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Dua tas dibawa kabur pelaku. Di dalamnya terdapat uang tunai sekitar Rp700.000, satu unit ponsel Android merek Nokia, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.
Setelah berhasil membawa barang-barang tersebut, AH tidak langsung kembali ke rumahnya. Ia memilih bersembunyi di rumah seorang teman di kawasan Jalan TM Pahlawan Lorong Tigor, Kelurahan Belawan I.
Aksi pencurian itu diketahui istri korban, Linda Wati Parinduri, ketika hendak bersiap melaksanakan salat Subuh. Ia melihat adanya kerusakan pada kawat jendela kamar di lantai dua.
Curiga dengan kondisi tersebut, Linda kemudian memeriksa bagian dalam rumah. Saat itulah diketahui sejumlah barang milik korban telah raib.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Belawan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan AH dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum.
Polsek Belawan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu-waktu rawan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Komentar (0)