Buronan Begal Disergap Saat Belanja Di Mini Market
TajukRakyat.com,Medan - Pelaku begal yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap Polsek Medan Area saat belanja di salah satu mini market.
Pelakunya berinisial MRS (21) warga Jalan Sampali Nomor 1, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Pelaku disergap di Jalan Besar Medan - Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (20/6/26) lalum
Pelaku Terlibat Begal
Berdasarkan hasil penyelidikan, MRS diduga terlibat dalam aksi begal yang terjadi di Jalan Menjangan Nomor 33, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, pada 13 Mei 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama seorang rekannya mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa besi tajam.
Setelah itu, mereka merampas sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Njo Siaw Ping kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor pelat BK 2348 GV.(saka)
Komentar (0)