Buronan Pembunuh yang Gorok Leher Wanita di Hotel Bona Pasogit Ditangkap

Buronan kasus pembunuhan di Hotel Bona Pasogit berinisial KS setelah ditangkap Polres Sibolga
Buronan kasus pembunuhan di Hotel Bona Pasogit berinisial KS setelah ditangkap Polres Sibolga

TajukRakyat.com,Sibolga– Penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga akhirnya menangkap KS (29).

KS adalah buronan pembunuh wanita paruh baya berinisial NAS (49) di Hotel Bona Pasogit, Kota Sibolga pada 20 Desember 2022 lalu.

Polisi membekuk KS setelah 60 hari melarikan diri.

Baca Juga:   Kasus Bayi Tewas di Baskom, Polisi Bawa Ibu Korban ke Rumah Sakit Jiwa

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, polisi menyita pisau cutter yang digunakan pelaku saat menggorok leher korban.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone.

“Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Taryono pada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:   Siapkan Jas Hujan, Sepanjang Hari Ini Wilayah Sumut Diguyur Hujan

Taryono bilang, kasus pembunuhan sadis ini bermula saat korbannya tengah mandi di kamar mandi hotel.

Kala itu, pintu kamar hotel yang dihuni korban dalam kondisi terbuka.

Melihat pintu kamar korban terbuka, pelaku mengendap-enap masuk dan berniat mencuri barang.

Namun, aksi pelaku dipergoki oleh korbannya.

Baca Juga:   170-an Pengungsi Rohingya Terdampar di Kabupaten Langkat

Korban kemudian teriak, hingga membuat panik pelaku.

Karena takut aksinya diketahui, pelaku kemudian menggorok leher korban.

Korban yang saat itu tengah mandi tanpa busana kemudian tergeletak bersimbah darah.

Usai membunuh korban, pelaku pun kabur meninggalkan lokasi.

Sejak masuk DPO, pelaku kerap berpindah-pindah tempat hingga akhirnya ditangkap.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *