Cekcok Warisan Berujung Kekerasan, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi

Cekcok Warisan Berujung Kekerasan, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi

Foto: Polisi mengamankan dua pelaku penganiayaan di Medan. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Cekcok warisan berujung aksi penganiayaan dan pengancaman di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Dua pria bernama Jisman Nadeak (63) dan Bactiar Romulo Nainggolan (44) diamankan Tim Khusus JCS bersama Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu (18/10/2026) dini hari.

Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Tomu Tarihoran, yang mengalami luka di bagian bibir dan mulut, memar di kedua pelipis, luka serta benjolan di kening, hingga pembengkakan pada kepala.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi mengenai dugaan penganiayaan dan pengancaman yang videonya sempat viral di media sosial.

“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku dan mengamankan mereka untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan penanganan perkara tersebut.

AKBP Adrian menjelaskan peristiwa itu bermula pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, Tomu datang bersama istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun ke rumah adik iparnya, Wahyu Ningsih Nadeak, di kawasan Jalan Sehati, Gang Pribadi.

"Kedatangan Tomu disebut bertujuan menemani istrinya meminta tanda tangan serta meminjam sejumlah dokumen untuk keperluan pengurusan asuransi BPJS Ketenagakerjaan milik almarhumah ibu mertuanya," katanya. 

Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, pasfoto, serta tanda tangan ahli waris. Namun, menurut laporan polisi, kedatangan mereka justru berujung pertengkaran.

Tomu dan istrinya disebut diusir serta diteriaki maling oleh Wahyu dan suaminya, Bactiar Romulo Nainggolan.

Situasi kemudian memanas ketika Jisman Nadeak, yang merupakan paman dari istri Tomu, keluar dari rumah sambil membawa sebilah samurai. Ia diduga meneriakkan kalimat, “Bunuh aja, bunuh aja.”

Berdasarkan kronologi dalam laporan, Jisman kemudian diduga memukul bagian kepala, wajah, dan bibir Tomu menggunakan sarung samurai. 

"Sementara itu, Wahyu dan Bactiar disebut memegang kedua tangan korban dan menendangnya," ungkap Kasat. 

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian datang untuk melerai pertikaian tersebut.

Akibat kejadian itu, Tomu mengalami sejumlah luka dan memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Khusus JCS Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Quick Wins bersama Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak mengamankan kedua terduga pelaku pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Jisman diamankan di kawasan Jalan Pelita IV, Gang Pribadi, sedangkan Bactiar ditangkap di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Medan Perjuangan," ujar AKBP Adrian. 

Keduanya kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah senjata tajam jenis samurai katana, tas samping, jam tangan, potongan kayu, sepasang sandal, sepasang sepatu, serta dua unit telepon seluler merek Infinix dan Realme.

Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengancaman. Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 466 dan/atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. Adapun dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas