Citra KPK Paling Rendah di Mata Publik Menurut Survei Litbang Kompas

Gedung KPK di Jakarta
Gedung KPK di Jakarta

TajukRakyat.com,- Citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata masyarakat berada di level terakhir berdasarkan survei Litbang Kompas periode Juni 2024.

Bahkan, KPK kalah dari Polri dan kejaksaan.

Berdasarkan hasil survei terbaru tersebut, Peneliti Litbang Kompas, Yohanes Mega Hendarto menyebut bahwa TNI dan Polri mendapat apresiasi lebih tinggi dari responden dibandingkan dengan lembaga lainnya.

“Persepsi masyarakat terhadap citra tiap lembaga itu berbeda-beda. Maksudnya, ada lembaga yang cukup konsisten dianggap memiliki citra yang baik atau kinerja memuaskan bagi responden, misalnya TNI yang dalam dua tahun ini memiliki pamor di atas 80 persen. Namun, ada juga lembaga yang cenderung fluktuatif, misalnya DPR, MK, atau KPK,” kata Yohanes, dikutip TajukRakyat.com dari kompas, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:   Petani di Taput Nekat Berladang Ganja Kering, Sekarang Masuk Bui

Menurut Yohanes, citra positif TNI memang menunjukkan tren positif sejak Juni 2022.

Meskipun, peningkatan darisurvei bulan Desember 2023 ke Juni 2024 hanya sebesar 4,7 persen.

Kemudian, berdasarkan hasil survei terbaru ini, dia juga menyebut bahwa peningkatan apresiasi responden terhadap DPR, Kejaksaan Agung, MA, DPR, MK dan KPK.

Meskipun lembaga-lembaga tersebut mendapat penilaian positif kurang dari 70 persen.

“Sebut saja DPR, yang pada survei kali ini citranya meningkat paling tinggi dibandingkan lembaga lainnya, yakni 12,1 persen. Penilaian positif itu berbarengan dengan apresiasi atas kinerja DPR yang ketika survei dilakukan tengah mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak,” kata Yohanes dikutip dari Kompas.id, Jumat.

Baca Juga:   Halangi Polisi Ambil Duit, Samuel Ganda Simbolon Ketahuan Hendak Bobol ATM BNI

Berikut hasil survei Litbang Kompas:

  • TNI: 89,8 persen
  • Polri: 73,1 persen
  • DPD: 68,6 persen
  • Kejaksaan: 68,1 persen
  • MA: 64,8 persen
  • DPR: 62,6 persen
  • MK: 61,4 persen
  • KPK: 56,1 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *