Desa Manunggal Digerebek : Emak-Emak Diamankan, Bb 17 Paket Sabu
TajukRakyat.com,Belawan - Polres Pelabuhan Belawan kembali membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, penggerebekan dilakukan di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu
Yang mengejutkan, dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua wanita paruh baya yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Keduanya berinisial M (46) dan R (54). Selain itu, satu pria berinisial B (63) turut diamankan sebagai pengguna narkoba.
Penggerebekan Senin (12/1/26) kemarin, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Dari lokasi, polisi menyita 17 plastik klip berisi sabu, beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran, satu pipet ujung runcing, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.
Bermula Laporan Warga
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga.
Lokasi tersebut disebut-sebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Berawal dari pengaduan masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Riza dalam keterangannya dikutip pada Kamis (15/1/26).
Petugas pertama kali menyasar rumah M. Dari dalam kamar tersangka, polisi menemukan sabu siap edar. Saat diinterogasi, M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari R.
Berdasarkan pengakuan itu, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan menangkap R di kediamannya.
Fakta bahwa dua perempuan terlibat aktif sebagai pengedar membuat kasus ini menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian.
“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” tambah AKP Riza.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.(*)
Komentar (0)