Dibacok Celurit Saat Melawan, Sopir Mobil Jadi Korban Begal di Belawan

Dibacok Celurit Saat Melawan, Sopir Mobil Jadi Korban Begal di Belawan

Foto: Pelaku begal di Medan ditangkap pihak kepolisian. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terjadi di Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan. 

Seorang sopir terluka setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit ketika berusaha mempertahankan barang miliknya.

Kasus tersebut berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi menangkap seorang pria berinisial SAP alias U (21), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan penangkapan SAP merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Korban, Endo Firmansyah Putra (24), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, saat itu baru selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru Belawan.

Korban bersama rekannya kemudian hendak kembali menuju gudang. Namun, ketika melintas di Jalan Pelabuhan Raya, perjalanan mereka mendadak terhenti.

Sekitar lima pria yang tidak dikenal tiba-tiba menghadang kendaraan korban.

Para pelaku kemudian meminta sisa minyak hasil pembongkaran. Namun, jumlah minyak yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan keinginan para pelaku.

Salah seorang pelaku kemudian naik ke bagian pintu sopir dan meminta uang kepada korban.

Korban sempat mengatakan tidak memiliki uang. Namun pelaku tetap memaksa hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp3.000.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian meminta telepon genggam milik korban.

Korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya mendapat serangan. Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian paha.

Rekan korban yang berada di lokasi juga mengalami luka setelah terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya yang membawa celurit.

Dalam kondisi terluka, kedua korban akhirnya menyelamatkan diri menuju pos satpam PT SBP. Setelah situasi dinilai aman, mereka meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Mendapat laporan itu, Team URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T. S. Damanik, S.Tr.K., melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, polisi sebelumnya telah menangkap tiga tersangka berinisial T, F dan P alias Keling.

Penyidik kemudian terus menelusuri keberadaan pelaku lainnya hingga memperoleh informasi mengenai SAP alias U.

Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak ke Jalan Pelabuhan Raya. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan SAP.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, SAP mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Ia mengaku beraksi bersama T, F, P alias Keling yang telah lebih dahulu ditangkap, serta seorang pelaku berinisial E yang kini masih dalam pengejaran.

SAP juga mengakui menggunakan celurit untuk melukai korban saat aksi berlangsung.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Kami akan terus menindak tegas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Agus Purnomo.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi curas tersebut.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas