Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

Foto: Korban diduga keracunan MBG dilarikan ke rumah sakit. [Ist]

TajukRakyat, Kisaran - Berita keracunan MBG kembali mencuat di Sumatera Utara (Sumut). Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).

Sejumlah siswa mengalami keluhan seperti mual, sakit perut hingga pusing. Mereka kemudian dibawa ke RSUD Kisaran untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Menu MBG yang disantap para siswa saat kejadian disebut terdiri dari ayam rendang, acar sayur dan buah.

Peristiwa ini menambah panjang daftar berita keracunan MBG yang terjadi di Sumatera Utara. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus 2026 dan menyebabkan ratusan siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Kasus di Kisaran kini mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, meminta dugaan keracunan tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga ditelusuri dari sisi hukum.

Menurut Irvan, LBH Medan memperoleh informasi bahwa makanan MBG yang dikonsumsi siswa MTsN 2 Kisaran diduga diproduksi atau didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lingkungan Polres Asahan.

“Keracunan MBG seyogianya diduga merupakan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat sehingga timbul penyakit,” kata Irvan, Selasa (15/9/2026).

Ia menilai penyebab gangguan kesehatan para siswa harus segera dipastikan melalui pemeriksaan dan proses hukum. Dengan begitu, dapat diketahui apakah terdapat kelalaian dalam proses pengolahan, penyimpanan maupun pendistribusian makanan MBG.

LBH Medan juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam program MBG. Menurut Irvan, makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah harus memenuhi standar kesehatan, keamanan dan mutu sebelum dikonsumsi.

Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

LBH Medan mendesak Polda Sumut segera mengambil alih penanganan dugaan keracunan MBG di Asahan.

Irvan meminta Kapolda Sumut memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Desakan itu berkaitan dengan dugaan adanya hubungan antara SPPG yang menyediakan makanan dengan Polres Asahan.

LBH Medan khawatir apabila perkara ditangani langsung oleh Polres Asahan, akan muncul persoalan konflik kepentingan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Secara hukum, keracunan MBG yang terjadi harus ditangani Polda Sumut karena diduga SPPG yang mendistribusikan MBG kepada siswa MTsN 2 Kisaran berasal dari SPPG Polres Asahan,” ujarnya.

LBH Medan menilai kasus di Asahan tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

Irvan mengutip data Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang menyebut akumulasi korban dugaan keracunan MBG di Sumatera Utara sejak 2025 hingga September 2026 telah mencapai sekitar 870 siswa.

Selain jumlah korban, persoalan sertifikasi dapur penyedia makanan MBG juga menjadi sorotan.

Dari sekitar 1.500 SPPG yang disebut beroperasi di Sumatera Utara, baru sekitar 700 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 800 SPPG yang disebut belum mengantongi sertifikat tersebut.

LBH Medan turut menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kelayakan dapur, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketersediaan tenaga penjamah makanan yang memenuhi standar.

Menurut Irvan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena makanan MBG secara langsung dikonsumsi anak-anak sekolah.

LBH Medan bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara program MBG secara total sampai persoalan keamanan pangan dan standar penyelenggaraannya dibenahi.

“Keselamatan warga, khususnya anak-anak generasi penerus bangsa adalah hal yang utama,” tegasnya.

Di tengah kembali munculnya berita keracunan MBG di Sumut, LBH Medan juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus serupa.

Masyarakat yang menjadi korban maupun memiliki informasi terkait dugaan keracunan MBG dipersilakan menyampaikan pengaduan kepada LBH Medan untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas