Digebuki Warga, Maling Berpose Ketika Difoto di Kantor Polisi

Komplotan maling besi rel kereta api Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim Nasution (32) masih sempat berpose di kantor polisi usai digebuki warga.
Komplotan maling besi rel kereta api Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim Nasution (32) masih sempat berpose di kantor polisi usai digebuki warga.

TajukRakyat.com,Medan– Dua pelaku maling masih sempat-sempatnya berpose di kantor polisi usai digebuki warga.

Adapun kedua maling tersebut yakni Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim Nasution (32).

Menurut informasi, kedua maling ini sempat kepergok mencuri besi rel kereta api di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Timur pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Saat beraksi, keduanya dipergoki warga, lalu kabur ke Jalan Puri, Kecamatan Medan Kota.

Warga lantas mengejar kedua pelaku dan menangkapnya.

Baca Juga:   Ops Mantap Brata 2024, Kabag Ops Polrestabes Medan : Ciptakan Suasana Damai Jelang Pemilu

Lantaran geram, massa kemudian menghajar kedua maling ini hingga babak belur.

Beruntung, petugas Polsek Medan Timur yang menerima informasi lalu mengamankan kedua tersangka dari amuk massa.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Medan Timur.

Sampai di Polsek Medan Timur, keduanya difoto untuk keperluan dokumentasi.

Tapi keduanya malah sempat berpose di depan kamera.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, mereka sempat mendapat laporan dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) tentang adanya maling yang dihakimi massa.

Baca Juga:   Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Atas laporan itu, polisi pun bergerak cepat, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil interogasi polisi, ternyata tersangka Eldy adalah residivis.

“Kedua pelaku mengaku hendak menjual besi curiannya kepada seseorang bermagra Sitanggang di Kecamatan Percut Seituan.

Tiap besi yang dijual tersebut akan dihargai Rp 3 ribu perkilonya.

Untuk saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *